FORMASI
PEGAWAI DAN PENGADAAN PEGAWAI
1. PENGERTIAN FORMASI
Formasi adalah ketersediaan lowongan
pekerjaan. Mengapa terjadi atau ada lowongan pekerjaan ? karena volume pekerjaan tidak seimbang atau
sebanding dengan jumlah pegawai. Formasi itu didahului dengan
adanya perencanaan atau penyusunan perencanaan. Perencanaan disusun bedasarkan
kebutuhan, formasi dususun bedasarkan kebutuhan.
Kebutuhan itu didasarkan dari jenis
dan volume pekerjaan, bisa saja satu
jenisnya tapi volumenya banyak. Jadi formasi itu bedasarkan jenis
dan volume pekerjaanya. Volume pekerjaan atau jenis pekerjaan itu
diklasifikasikan tentang berat ringannya suatu pekerjaan, sehingga disusunlah jenis-jenis
klasifikasi pendidikan, jadi harus ada inventarisasi pekerjaan.
Contohnya :
Di IPDN
memerlukan tenaga cleaning service yang banyaknya disesuaikan dengan luas ipdn
itu sendiri, sehingga untuk menentukan formasi pekerjaan tersebut memerlukan
data luas kampus dan data lain-lain. Dan kemudian baru dilihat tingkat
pendidikan apa yang cocok dengan pkerjaan cleaning servicenya. Dalam sebuah
kantor juga memerlukan seorang caraka (pengantar surat). Seorang pengntar surat
hanya diperlukan bagi tingkat pendidikan yang tidak terlalu tinggi.
Intinya adalah sebuah jenis
pekerjaan harus disesuaikan dengan tingkat pendididkan seseorang.
Namun kenyataan sekarang pemerintah
cenderung memasang formasi yang begitu banyak, sehingga menpan perlu mengkaji
kembali usulan dari pemerintah daerah tersebut. Karena struktur organisasi,
dalam satu jabatan adalah untuk eselon 4 minimal 2.
Contoh :
bagian tata usaha membawahi 2 kasubag.
Seletak diketemukan diajukan permintaan
formasi pegawai yang di tujukan kepada Kementrian
Pemberdayaan Aparatur, kemudian Kemenpan menganalisis (biasanya tidak disertai
dengan jenis pekerjaan dan tingkat pendidikan maka Kemenpan memotong kuota
pegawai). Setelah itu Kemenpan kordinasi kepada kementrian Keuangan untuk
mencari tahu kesanggupan anggran untuk membiayai belanja pegawainya.
Penambahan zero, adalah penambahan pegawai sesuai
dengan banyaknya jumlah pensiunan. Artinya tidak ada penambahan jumlah pegawai
hanya ada penerimaan pegai baru. Undang-undang kepegawaian
no 8 kemudian diganti dengan undang-undang 43 tahun 2009. Kemudian Kemenpan dan
Kemenkeu menyepakati ada 2 (dua) formasi kepegawaian yang tidak terkena
moratorium yakni tenaga pengajar (guru, dosen) dan tenaga kesehatan.
Jikalau sudah disepakati oleh Kemenkeu
dan Kemenpan, maka proses selanjutnya adalah pelaksanaan pengumuman
penerimaan pegawai (pendaftaran). Hal tersebut wajib dilakukan oleh
setiap instansi yang ingin menerima pegawai, jangan sampai ditutup-tutupi
karena ada peraturan yang mengatur hal tersebut. Maka selanjutnya orang yang melamar
itu bedasarkan formasinya. Karena biasanya ada ijasah yang terbuka di
beberapa formasi kepegawaian.
2. PRINSIP-PRINSIP
PENYUSUNAN FORMASI PEGAWAI
a.
Setiap jenjang jabatan jumlah
pegawainya sesuai dengan beban kerjanya
b.
Setiap perpindahan dalam posisi
jabatan yang baik karena adanya mutasi atau promosi dapat dilakukan apabila
tersedia posisi jabatan yang lowong
c.
Selain beban kerja organisasi tidak
berubah komposisi jumlah pegawai juga tidak berubah
3. SISTEM PENYUSUNAN FORMASI
Sistem penyusunan formasi dapat
digunakan dengan dua sistem. Yaitu sistem sama dan sistem ruang lingkup. Sistem
sama merupakan sistem yang menentukan jumlah dan kualias pegawai yang sama bagi
semua satuan organisasi tanpa membedakan besar kecilnya beban kerja. Sedangkan
sistem ruang lingkup merupakan suatu sistem yan menentukan jumlah dan kualitas
pegawai berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang dibebankan kepada suatu
organisasi.
4. FAKTOR-FAKTOR
PENYUSUNAN FORMASI PEGAWAI
Jenis Pekerjaan
Jenis pekerjaan adalah macam-macam pekerjaan yang harus di lakukan oleh suatu satuan organisasi dalam melaksanakan tugas pokonya .
Sifat Pekerjaan
Sifat pekerjaan yang mempengaruhi
penetapaan formasi adalah lamanya waktu yang di gunakan untuk melaksanakan
pekerjaan itu.
Perkiraan Beban Kerja dan Kemampuan Pegawai Negeri Sipil
Beban kerja adalah frekuensi
rata-rata masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu.
Prinsip Pelaksanaan Tugas
Prinsip Pelaksanaan Tugas
Prinsip pelaksaan pekerjaan sangat
berpengaruh dalam menentukan formasi.
Jenjang dan Jumlah Pangkat dan Jabatan yang Tersedia
Jenjang dan Jumlah Pangkat dan Jabatan yang Tersedia
Jenjang dan jumlah pangkat dan
jabatan yang tersedia dalam masing-masing satuan organisasi harus selalu di
perhatikan dalam menetukan formasi
Peralatan yang Tersedia
Peralatan yang Tersedia
Peralatan yang tersedia atau di
perkirakan akan tersedia dalam melaksakan tugas pokok mempengaruhi penentuan
jumlah pegawai yang di perlukan
Kemampuan Keuangan Negara
Kemampuan Keuangan Negara
Dalam menetapkan formasi fakor
kemampuan keuangan Negara adalah faktor penting yang harus selalu di
perhatikan.
5.
ANALISIS
KEBUTUHAN PEGAWAI
Pengertian Analisis Kebutuhan
Pegawai
Analisis
Kebutuhan Pegawai adalah suatu proses perhitungan secara logis dan teratur dari
segala dasar-dasar atau faktor-faktor yang ditentukan untuk dapat menentukan
jumlah dan susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan oleh suatu
satuan organisasi negara. Analisis kebutuhan pegawai dilakukan berdasarkan :
1. Jenis
Pekerjaan
Jenis pekerjaan adalah macam-macam
pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu satuan organisasi dalam melaksanakan
tugas pokoknya, misalnya pekerjaan pengetikan, pemeriksaan perkara, penelitian,
perawatan orang sakit, dan lain-lain.
2. Sifat
Pekerjaan
Sifat pekerjaan adalah pekerjaan
yang berpengaruh dalam penetapan formasi, yaitu sifat pekerjaan yang ditinjau
dari sudut waktu untuk melaksanakan pekerjaan itu. Ada pekerjaan-pekerjaan yang
cukup dilaksanakan selama jam kerja saja, misalnya pekerjaan tata usaha. Tetapi
ada pula pekerjaan yang harus dilakkan selama 24 jam penuh, misalnya pemadam
kebakaran, tenaga medis dan para medis di rumah sakit pemerintah.
3.
Perkiraan Beban Kerja
Perkiraan beban kerja adalah
frekuensi rata-rata dari masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu
tertentu.
4.
Perkiraan Kapasitas Pegawai
Adalah kemampuan rata-rata seorang
pegawai untuk menyelesaikan suatu jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu.
Perkiraan beban dan prakiraan kapasitas kerja diperlukan untuk masing-masing
jenis pekerjaan
5. Jenjang
dan Jumlah Jabatan serta Pangkat
Penentuan jenjang, jumlah jabatan
dan pangkat dalam suatu organisasi harus ditinjau dari sudut keseluruhan
organisasi dan tidak ditinjau per unit organisasi.
6.
Analisis Jabatan
Analisis jabatan adalah suatu
kegiatan mengumpulkan, menilai dan mengorganisasikan informasi tentang jabatan.
7. Prinsip
Pelaksanaan Pekerjaan
Prinsip pelaksanaan pekerjaan sangat
besar pengaruhnya dalam menentukan formasi. Misalnya, apabila pekerjaan
membersihkan ruangan atau merawat pekarangan harus dikerjakan sendiri oleh
satuan organisasi yang bersangkutan, maka harus diangkat pegawai untuk
pekerjaan-pekerjaan itu, akan tetapi kalau pekerjaan membersihkan ruangan
dan merawat pekarangan diborongkan kepada pihak ketiga, maka tidak perlu
mengangkat pegawai untuk pekerjaan itu.
8.
Peralatan yang tersedia
Peralatan yang tersedia atau yang
diperkirakan akan tersedia dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas pokok
akan mempengaruhi jumlah dan mutu pegawai yang diperukan. Pada umumnya makin
tinggi mutu peralatan kerja yang ada dan tersedia dalam jumlah yang memadai
akan mengurangi jumlah pegawai yang diperlukan.
9.
Kemampuan Keuangan Negara/Daerah
Faktor kemampuan keuangan negara
adalah faktor penting yang selalu harus diperhatikan dalam penentuan formasi
pegawai. Walaupun penyusunan formasi telah sejauh mungkin ditetapkan
berdasarkan analisis kebutuhan pegawai seperti diuraikan terdahulu, akan tetapi
apabila kemampuan keuangan negara masih terbatas, maka penyusunan formasi tetap
harus didasarkan kemampuan keuangan negara yang tersedia. Meskipun’ formasi
telah disusun secara rasional berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis
kebutuhan, realisasinya tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang
tersedia.
6. PENGERTIAN
PENGADAAN PEGAWAI
Menurut Handoko (2000) pengadaan
pegawai adalah proses pencarian dan pemikatan para calon pegawai (pelamar).
Pengadaan pegawai dimaksudkan untuk memperoleh jumlah dan jenis tenaga kerja
yang tepat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja guna mencapai tujuan
organisasi (Samsudin, 2006).
Kebutuhan tenaga kerja yang telah
ditentukan perlu direkrut sesegera mungkin. Oleh karena itu pengadaan tenaga
kerja ini meliputi :
1)
Penarikan tenaga kerja,
2)
Seleksi tenaga kerja, dan
3)
Penempatan tenaga kerja.
Berdasarkakn uraian diatas, dapat
disimpulkan bahwa pengadaan pegawai adalah upaya untuk memperoleh jumlah dan
tenaga kerja yang tepat untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam rangka
mencapai tujuan bisnis
7. DASAR
HUKUM PENGADAAN PEGAWAI
Dasar hukum tentang
Pengadaan Pegawai Negeril Sipil adalah Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000
dan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
8. PERENCANAAN PENGADAAN PEGAWAI
Perencanaan
Pegawai negeri sipil adalah peramalan kebutuhan pegawai pada masa yang akan
datang dari berbagai jenis pekerjaan. Peramalan pengadaan pegawai negeri sipil
pada saat ini dan asa yang akan datang dengan berbagai jenis pekerjaan atas
dasar tuntutan organisasi. Peramalan pengadaan pegawai negeri sipil baik untuk
keperluan saat sekarang atau yang akan datang berarti menentukan jumlah pegawai
yang diperlukan dengan berbagai kualifikasi atau latar belakang pendidikan yang
dibutuhkan. Peramalan kebutuhan pegawai negeri sipil secara umum mendasarkan
pada permintaan dan unit – unit yang ada dalam organisasi, mendasarkan pada
analisis beban kerja organisasi dan ketersediaan anggaran.
Peramalan
pengadaan kebutuhan pegawai negeri sipil untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
dapat dilakukan dengan memakai pendekatan teknik peramalan jangka pendek dengan
berdasarkan pada ketersediaan anggaran dari beban kerja yang ada. Sedangkan
teknik peramalan jangka panjang dapat dilakukan dengan memakai beberapa teknik,
misalnya mendengar dari beberapa ahli; mendasarkan pada permintaan dari unit;
dan menggunakan berbagai analisis yang ada, misalnya analisis trend.
9. SUMBER-SUMBER
TENAGA KERJA
Sumber perolehan tenaga kerja bagi
perusahaan
Pada umumnya , sumber tenaga kerja diperoleh dari dua sumber yaitu sebagai berikut:
Pada umumnya , sumber tenaga kerja diperoleh dari dua sumber yaitu sebagai berikut:
Sumber Intern
Sumber intern adalah
karyawan yang akan mengisi lowongan kerja yang lowong diambil dari dalam
perusahaan tersebut, yakni dengan cara memutasikan atau pemindahan karyawan
yang memenuhi spesifikasi pekerjaan jabatan itu.
Pemindahan karyawan itu baik yang bersifat vertikal ( promosi atau demosi )
maupun bersifat horizontal. Jika masih ada karyawan yang memenuhi spesifikasi
jabatan, sebaiknya pengisian jabatan tersebut diambil dari dalam perusahaan,
khususnya untuk jabatan manajerial. Hal ini sangat penting untuk memberikan
kesempatan promosi bagi karyawan yang ada.
Ada tiga sumber
penawaran intern, yaitu :
Ø Penataran (Upgrading)
yaitu dengan mendidik dan memberi latihan.
Ø Pemindahan
(transferring) yaitu posisi yang kurang disenangi ke posisi lain yang lebih
memuaskan kebutuhan.
Ø Pengangkatan
(promoting) yaitu pengangkatan ke jabatan yang lebih tinggi lagi.
Kebaikan penarikan
karyawan dari sumber intern perusahaan adalah :
Ø Loyalitas dari
karyawan yang mengisi lowongan tersebut dapat lebih ditingkatkan.
Ø Kebijaksanaan ini
dapat menimbulkan persaingan yang sehat diantara karyawan karena ada harapan
untuk maju dan berkembang.
Ø Efisiensi dari
perusahaan dapat diharapkan menjadi lebih tinggi.
Ø Waktu penarikan
relatif singkat.
Kelemahan-kelemahan sumber intern adalah
:
Ø Tidak ada ide-ide
baru yang masuk dalam perusahaan dikarenakan tidak ada personalia baru dalam
perusahaan itu.
Ø Kemungkinan yang
terjadi adalah promosi yang diadakan oleh pihak manajemen tersebut dilaksanakan
secara terpaksa sebab karyawan yang ditugaskan untuk mengisi lowongan tersebut
sebenarnya belum siap baik secara mental maupun kemampuannya.
Sumber Ekstren
Sumber ekstern adalah
karyawan yang akan mengisi jabatan yang lowong dilakukan penarikan dari
sumber-sumber tenaga kerja di luar perusahaan yaitu :
a.
Menggunakan jasa karyawan lama.
Suatu
perusahaan kadang-kadang memerlukan karyawan dari luar lingkungan perusahaan,
maka suatu cara yang praktis dan ekonomis untuk menariknya adalah dengan jalan
menggunakan jasa dari karyawan lama.
b.
Melalui lembaga-lembaga pendidikan.
Kadang-kadang
suatu perusahaan membutuhkan karyawan baru yang membutuhkan syarat-syarat
pendidikan tertentu misalnya sarjana muda atau sarjana dari fakultas tertentu.
Untuk mendapatkan karyawan dengan syarat-syarat pendidikan tertentu tersebut
ada perusahaan yang langsung menghubungi lembaga-lembaga pendidikan tersebut.
c.
Lamaran yang masuk secara kebetulan.
Kadang-kadang
terjadi, bahwa suatu perusahaan tidak atau belum mengumumkan suatu lowongan
jabatan. Tetapi ada saja kemungkinan seseorang melamar atau mencari pekerjaan,
baik datang sendiri maupun lewat surat . Kalau ternyata pelamar ini sesuai
dengan keinginan perusahaan, maka bisa terjadi akhirnya pelamar tersebut
setelah lolos seleksi diterima bekerja.
d.
Iklan atau advertensi.
e.
Kantor penempatan tenaga kerja
Yang
lazim di Indonesia adalah kantor penempatan tenaga kerja dari pemerintah, yaitu
kantor tenaga kerja. Meskipun mungkin juga kantor penempatan tenaga kerja ini
dilakukan oleh pihak swasta. Hanya sayang bahwa kantor ini nampaknya kurang
berfungsi sehingga para pencari kerja kadang-kadang enggan menghubungi kantor
tersebut, demikian juga jarang perusahaan-perusahaan menggunakan jasa kantor
ini.
f.
Nepotisme.
Pemberian jabatan kepada sanak saudara atau famili sering dijumpai pada perusahaan perseorangan atau perusahaan keluarga. Karena ada ikatan keluarga biasanya lebih bisa dipercaya, meskipun belum berarti mesti cakap dalam pekerjaan.
Pemberian jabatan kepada sanak saudara atau famili sering dijumpai pada perusahaan perseorangan atau perusahaan keluarga. Karena ada ikatan keluarga biasanya lebih bisa dipercaya, meskipun belum berarti mesti cakap dalam pekerjaan.
g.
Leasing.
Untuk menyesuaikan dengan fluktuasi kebutuhan jangka pendek, maka perusahaan biasa menarik tenaga kerja honorer yang dibayar secara harian / perjam.
Untuk menyesuaikan dengan fluktuasi kebutuhan jangka pendek, maka perusahaan biasa menarik tenaga kerja honorer yang dibayar secara harian / perjam.
v Kebaikan menarik karyawan dari sumber
ekstern perusahaan adalah :
1.
Kemungkinan
mendapatkan calon tenaga kerja yang cukup berbobot.
2.
Kemungkinan
membawa sistim kerja baru yang lebih baik
v Kelemahan-kelemahan sumber ekstern
adalah :
1.
Biaya
penarikan besar, karena iklan dan seleksi.
2.
Orientasi
dan induksi harus dilakukan.
3.
Labour
turn over cenderung meningkat.
4.
Perilaku
dan loyalitasnya belum diketahui,.
5.
Waktu
penarikan relatif lama.
10. SELEKSI
PERSONAL KANTOR
Pengertian kantor dapat dibedakan
menjadi 2, yaitu kantor dalam arti
dinamis dan kantor dalam arti statis.
Kantor dalam arti dinamis merupakan
proses penyelenggaraan kegiatan pengumpulan, pencatatan, pengolahan,
penyimpanan, dan penyampaian/ pendistribusian data/informasi.
Seleksi adalah
tahapan kegiatan suatu perusahaan dalam rangka memiliki karyawan yang qualified
(berkualitas) sehingga pembinaan, pengembangan dan pengaturan karyawan menjadi
lebih baik.
Proses seleksi
sendiri terdiri dari : Penyaringan – tes – wawancara awal – evaluasi latar
belakang dan referensi – wawancara mendalam – tes kesehatan/fisik- pengambilan
keputusan.
Adapun beberapa langkah seleksi
personal kantor, yaitu :
- Seleksi
administrative, yaitu seleksi persyaratan
administrative sesuai kebutuhan dilihat dari berkas lamaran yang
dikirimkan
- Penarikan
tenaga kerja. Perusahaan harus selalu
memonitor bursa tenaga kerja untuk mengetahui penawaran dan permintaan
tenaga kerja yang dibutuhkan.
- Klasifikasi
jabatan, merupakan dasar seleksi untuk
mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan persyaratan yang telah
ditetapkan untuk memegang suatu jabatan tertentu
- Tes dan wawancara
11. PROSEDUR
PENGADAAN PEGAWAI
Agar pelaksanaan pengadaan pegawai
kantor berjalan dengan lancar, maka pelaksanaannya harus berdasarkan prosedur
yang ada. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Menetapkan perancanaan kebijakan
kepegawaian, sehingga menghasilkan penggolongan pekerjaan, analisa pekerjaan,
gambaran pekerjaan dan rincian pekerjaan.
Menetukan penarikan pegawai dari
sumber-sumber tenaga kerja, baik intern maupun ekstern.
Membuat pengumuman lowongan
pekerjaan, analisis pekerjaan, gambaran pekerjaan dan perincian pekerjaan.
Penerimaan surat lamaran pekerjaan
dari calon tenaga kerja.
Mengadakan seleksi atau penyaringan
administrasi dari surat lamaran yang masuk.
Menetukan diterima tidaknya lamaran
kerja (dipilih yang memenuhi persyaratan)
Menyiapkan segala perangkat seleksi
(baik social, pedoman penilaian maupun standart kelulusan)
Melakukan pemanggilan bagi calon
yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes atau ujian.
Mengadakan seleksi pegawai, berupa
tes tulisan, tertuis, intelegensi, psikotes, dan tes kesehatan jasmani.
Memeriksa hasil tes dan sekaligus
menentukan rangking serta jumlah calon yang lulus.
Memanggil calon pegawai yang lulus
untuk mengikuti masa percobaan.
Mengangkat pegawai dengan Surat
Keputusan dalam status masa percobaan.
Melakukan penilaian selama calon
mengikuti orientasi.
Menetukan lulus tidaknya masa
orientasi.
Membuat Surat Keputusan pengangkatan
pegawai berstatus pegawai tetap.
Menempatkan pegawai pada jenjang
jabatan tertentu dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab.
Melakukan pembinaan dan pemeliharaan
terhadap pegawai, agar pegawai berkembang dan betah bekerja di perusahaan.
No comments:
Post a Comment